DAFTAR_BANNER1

Produk

Seri Penanak Nasi Elektrik 1.2L, 2L, 3L dengan Panci Dalam Keramik dan Panel Multifungsi, Tersedia OEM

Deskripsi Singkat:

Nomor Model: FD12D: 1.2L 300W
FD20D: 2.0L 350W
FD30D: 3.0L 500W
Temukan kemudahan terbaik dengan rangkaian penanak nasi elektrik kami, tersedia dalam kapasitas 1,2 L, 2 L, dan 3 L untuk memenuhi kebutuhan setiap keluarga. Setiap model dilengkapi panci keramik bagian dalam yang tahan lama untuk distribusi panas yang merata dan mudah dibersihkan, memastikan nasi matang sempurna setiap saat. Panel multifungsi menawarkan berbagai pengaturan untuk memasak nasi, bubur, dan bahkan mengukus makanan. Dengan opsi kustomisasi OEM, Anda dapat menyesuaikan desain dan fitur untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda. Rangkaian ini wajib dimiliki untuk dapur modern, yang memadukan fungsionalitas, fleksibilitas, dan kemudahan penggunaan.

Kami mencari distributor grosir global. Kami menawarkan layanan untuk OEM dan ODM. Kami memiliki tim R&D untuk merancang produk impian Anda. Kami siap menjawab pertanyaan apa pun terkait produk atau pesanan kami. Pembayaran: T/T, L/C Silakan klik tautan di bawah ini untuk diskusi lebih lanjut.

Detail Produk

Label Produk

Unduh Manual Instruksi di Sini

Fitur Utama

1, Liner keramik berkualitas tinggi, tanpa lapisan, anti lengket alami, lebih aman digunakan
2, Keramik memiliki karakteristik mengumpulkan panas dan mengunci suhu, yang membuat nasi yang dimasak lembut dan lengket, mudah dicerna dan menyehatkan perut
3, 6 menu fungsional: Nasi Casserole/nasi campur/bubur masak, untuk memenuhi berbagai kebutuhan diet Anda
4, kapasitas 3L, dapat membuat 6 cangkir nasi (9 mangkuk nasi), dapat memenuhi kebutuhan keluarga 1-6 orang
5, Reservasi cerdas sepanjang hari, waktu tetap hangat 8 jam, biarkan Anda menikmati makanan panas dan lezat kapan saja

1. Desain berventilasi

Mudah untuk melepas katup uap untuk memudahkan pembersihan dan menghilangkan pertumbuhan bakteri

bcb (1)
bcb (2)

2. Tutup berinsulasi anti tumpah

Dapat dilepas dan dicuci

Tidak ada residu

bcb (1)
bcb (3)

  • Sebelumnya:
  • Berikutnya: